Praktik Kerja Industri (Prakerin) Jurusan Usaha Perjalanan Wisata
Praktik Kerja Industri merupakan kegiatan siswa di luar lingkungan sekolah, dengan tujuan agar siswa mengenal area kerja di industri pariwisata khusunya di maskapai penerbangan, biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, tempat-tempat obyek wisata, bandar udara, perusahaan kargo, perusahaan penyelenggara wisata konvensi. Sehingga siswa memiliki kemampuan dan kompeten di bidang usaha perjalanan wisata.
Program Keahlian Usaha Perjalanan Wisata
Program keahlian Usaha Perjalanan Wisata (UPW) mulai berdiri secara resmi pada tahun 1992 berdasarkan surat keputusan dirjen dikdasmen no. 2980/c/i/92 tertanggal 08 mei 1992 dengan nama usaha perjalanan wisata (upw). Namun penerimaan siswa baru untuk jurusan ini, untuk angkatan pertama sudah mulai semenjak tahun pelajaran 1989/1990.
Tujuan Program Keahlian UPW secara umum mengacu pada isi UU Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian UPW adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
-
Melaksanakan pelayanan prima dalam berbagai bidang pariwisata
-
Melaksanakan reservasi (pemesanan) transportasi (udara, air, darat), akomodasi (hotel, villa, apartment, dll), dan entertainment (tiket pertunjukkan, dll)
-
Menghitung harga dan menerbitkan tiket penerbangan domestik dan internasional
-
Merencanakan, menyusun, dan menghitung paket wisata serta memasarkannya
-
Melaksanakan layanan pemanduan wisata sebagai Tour Guide maupun Tour Leader
-
Melaksanakan layanan informasi kepariwisataan dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing lainnya.
-
Menyelenggarakan Acara khusus (MICE = Meeting, Incentive, Convention, Exhibitation).